Selasa, 27 Desember 2016

BAB I : Kedisiplinan





KEDISIPLINAN

            Setiap orang, baik itu karyawan atau pegawai pasti sudah tahu apa itu kedisiplinan. Ya,  kedisiplinan itu berhubungan dengan ketaatan atau kepatuhan pada suatu peraturan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2007), disiplin adalah:
a. Tata tertib (di sekolah, di kantor, kemiliteran, dan sebagainya).
b. Ketaatan (kepatuhan) pada peraturan tata tertib.
c. Bidang studi yang memiliki objek dan sistem tertentu.
            Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kedisiplinan adalah ketaatan atau kepatuhan pada peraturan tertentu. Ukuran kedisiplinan pada setiap perusahaan atau instansi pasti berbeda. Kedisiplinan dapat berupa ketaatan terhadap masuk dan pulang kerja, ketaatan pada penyelesaian pekerjaan tepat waktu, dan ketaatan menghadiri rapat atau kegiatan tertentu tepat waktu.

Masuk dan Pulang Kerja Tepat Waktu
            Apakah setiap perusahaan atau instansi pemerintah memiliki ketentuan atau peraturan jam masuk dan pulang kerja? Jawabannya pasti iya. Ketentuan masuk dan pulang kerja setiap perusahaan atau instansi pemerintah pasti berbeda antara yang satu dengan yang lain. Ketentuan jam masuk dan pulang kerja antara guru, karyawan perusahaan, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pasti berbeda.
            Seperti di kantor tempat saya bekerja, jam masuk kantor dimulai jam 7:30 dan berakhir pada jam lima sore. Absen masuk dan pulang kerja menggunakan mesin finger print. Satu menit saja pegawai terlambat atau lebih cepat meletakkan jarinya pada mesin finger print, maka dipastikan pegawai tersebut dianggap terlambat atau pulang kerja sebelum waktunya.
            Pegawai yang terlambat masuk kerja atau pulang kerja sebelum waktunya akan mendapatkan konsekuensi berupa pemotongan sekian persen dari penghasilan yang diterima pegawai setiap bulannya.   Besar kecilnya persentase pemotongan penghasilan pegawai ditentukan berdasarkan lama atau tidaknya ketentuan jam kerja yang dilanggar.
            Salah satu kriteria kedisiplinan yang diperhitungkan kalau ingin menjadi pegawai terbaik adalah masuk dan pulang kerja tepat waktu. Kalau ingin menjadi salah satu calon pegawai terbaik, maka usahakan masuk dan pulang kerja tepat waktu.
            Pegawai yang masuk dan pulang kerja tepat waktu akan diberikan penilaian lebih tinggi dibandingkan dengan pegawai yang sering terlambat masuk kerja atau sering pulang kerja sebelum waktunya. Disamping itu, pegawai yang masuk dan pulang kerja tepat waktu akan terhindar dari pemotongan penghasilan.

Pekerjaan Selesai Tepat Waktu
            Pada perusahaan tertentu atau instansi pemerintah, seperti tempat saya bekerja yaitu kementerian keuangan, ada jangka waktu tertentu yang ditentukan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan. Makin cepat kita menyelesaikan pekerjaan tersebut, makin tinggi nilai kinerja yang akan kita peroleh.
            Misalnya tugas menyelesaikan permohonan keberatan Wajib Pajak. Jangka waktu yang ditentukan dalam Undang-Undang Perpajakan adalah paling lama dua belas bulan sejak permohonan keberatan diterima. Apabila keberatan tersebut dapat diselesaikan dalam jangka waktu enam bulan atau sembilan bulan, maka nilai kinerja yang akan kita peroleh akan lebih tinggi dibanding apabila pekerjaan tersebut diselesaikan dalam jangka waktu dua belas bulan.
            Contoh selanjutnya pekerjaan yang ada batas jangka waktu penyelesaiannya adalah menyelesaikan surat tanggapan atas gugatan wajib pajak. Sesuai ketentuan perpajakan, surat tanggapan harus diselesaikan dan dikirimkan kepada Pengadilan Pajak dalam jangka waktu paling lama tiga minggu sejak surat permintaan surat tanggapan diterima.
            Contoh lain menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, selain pekerjaan yang telah ditentukan batas waktu penyelesaiannya adalah pekerjaan yang diberikan atasan yang tidak termasuk dalam  pekerjaan pokok kita. Misalnya  atasan meminta kita membuat konsep surat tertentu dan diberikan jangka waktu penyelesaian satu hari. Apabila kita dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut sebelum jangka waktu yang ditentukan, maka atasan akan memberikan penilaian positif kepada kita.
            Selain mendapat nilai kinerja yang tinggi dari pekerjaan yang selesai tepat waktu atau sebelum waktunya, kita juga akan mendapat perhatian dari atasan. Kita akan lebih dipercaya mengerjakan tugas-tugas lain dibandingkan rekan kerja yang selalu menyelesaikan pekerjaannya pada saat-saat  jatuh tempo.
           
Menghadiri Rapat atau Kegiatan Lain Tepat Waktu
            Orang Indonesia terkenal dengan sebutan jam karet. Hanya sebagian besar, tidak semuanya punya kebiasaan jam karet. Janjian di suatu tempat, pasti jam karet. Mengadakan acara di suatu tempat pasti acaranya mundur dari waktu yang ditentukan.
            Begitu juga di suatu kantor atau perusahaan. Pasti akan selalu ada acara kegiatan yang wajib dihadiri pegawai atau karyawan. Misalnya agenda rapat. Sebelum rapat dimulai, kepada anggota rapat diberikan undangan. Dalam undangan tersebut tercantum waktu dan tempat dimulainya rapat. Waktu rapat misalnya jam dua siang. Namun pada kenyataannya pada waktu yang ditentukan, banyak ditemukan peserta rapat yang belum hadir, sehingga rapat tidak dapat diadakan tepat waktu.
            Kegiatan lain dapat berupa acara pisah sambut, pelatihan karyawan, atau perayaan keberhasilan kantor. Sebagaimana halnya agenda rapat, terhadap kegiatan lain pun sering kali peserta kegiatan tidak hadir tepat waktu. Bahkan ada peserta kegiatan yang hadir ketika acara makan dimulai (jangan ditiru).
            Karyawan atau pegawai yang hadir tepat waktu baik pada saat rapat, kegiatan lain selain rapat, pasti akan mendapat perhatian dari atasan. Walaupun sudah hadir di lokasi acara, tetapi acaranya mundur dari waktu yang telah ditetapkan, namun hadir tepat waktu sesuai jadwal yang ditentukan dalam undangan akan mendapatkan keuntungan tersendiri.
            Demikianlah secara singkat beberapa unsur kedisiplinan yang harus diperhatikan karyawan atau pegawai yang ingin menjadi salah satu calon pegawai terbaik.


#TugasKMO3
#KMO8BTim1

Jumat, 23 Desember 2016

Mind Maps dan Daftar Isi






DAFTAR ISI

Kata Pengantar

Daftar Isi

BAB I             : Kedisiplinan
a.       Masuk dan Pulang Kerja Tepat Waktu
b.      Pekerjaan Selesai Tepat Waktu
c.       Menghadiri Rapat atau Kegiatan Lain Tepat Waktu

BAB II           : Teamwork
a.       Kerjasama Dengan Rekan Kerja Satu Bidang
b.      Kerjasama Dengan Rekan Kerja Bidang Lain
c.       Kerjasama Dengan Instansi Lain

BAB III          : Pemilihan Pegawai Terbaik
a.       Rekomendasi Atasan
b.      Uji Kompetensi
c.       Uji Presentasi

BAB IV          : Penghargaan Pegawai Terbaik
a.       Hadiah
b.      Promosi
c.       Pengembangan Kompetensi

#TugasKMO2
#KMO8BTim1